R i s a l
a h
Inti Dakwah Para Nabi dan Rasul
(Seri Materi Tauhid
2)
Oleh
Ust. Abu Sulaiman (hafizhahullah)
PERTAMA : Kufur
Kepada Thaghut
Ketahuilah
wahai saudaraku, sesungguhnya kewajiban pertama yang Allah fardhukan atas anak
Adam adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Alah Subhanahu Wa
Ta'ala sebagaimana yang Dia
firmankan :
“Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat
itu seorang rasul (mereka mengatakan kepada kaumnya): Ibadahlah kepada Allah
dan jauhi thaghut” (An Nahl : 36)
Perintah
kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah adalah inti dari ajaran semua
rasul dan pokok dari Islam. Dua hal ini adalah landasan utama diterimanya amal
shalih, dan keduanyalah yang menentukan status seseorang apakah dia itu muslim
atau musyrik, Allah Ta'ala berfirman :
“Siapa yang kufur terhadap thaghut dan beriman
kepada Allah, maka dia itu telah berpegang teguh kepada buhul tali yang sangat
kokoh (laa ilaaha ilallaah)”
(Al Baqarah : 256)
Bila
seseorang beribadah dengan menunaikan shalat, zakat, shaum, haji dan
sebagainya, akan tetapi dia tidak kufur terhadap thaghut, maka dia itu bukan
muslim dan amal ibadahnya tidak diterima.
Adapun
tata cara kufur kepada thaghut adalah sebagaimana yang dijabarkan oleh Syaikhul
Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah :
1.
Engkau
meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah,
2.
Engkau
meninggalkannya,
3.
Engkau
membencinya,
4.
Engkau
mengkafirkan pelakunya,
5.
Dan
engkau memusuhi para pelakunya.
Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa
Ta'ala :
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik
pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya tatkala mereka mengatakan kepada
kaumnya : “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian
ibadati selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian dan telah nyata antara kami
dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman
kepada Allah saja”
(Al Mumtahanah : 4)
Adapun penjabarannya adalah sebagai berikut :
I.
Engkau
meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah.
Ibadah
adalah hak khusus Allah, maka ketika dipalingkan kepada selain Allah, itu
adalah syirik lagi bathil. Do’a adalah ibadah sebagaimana firmanNya Ta’ala
:
“Berdo’alah kepadaKu, tentu akan Kukabulkan
permohonan kalian, sesungguhnya orang-orang yang menolak beribadah kepadaKu,
maka mereka akan masuk nereka Jahannam dalam keadaan hina” (Al Mukmin : 60)
Rasulullah Shalallahu
'alaihi wasallam besabda : “Do’a
itu adalah ibadah” Memohon kepada orang-orang yang sudah mati adalah
diantara bentuk pemalingan ibadah do’a kepada selain Allah, dan itu harus
diyakini bathil, sedang orang yang meyakini bahwa memohon kepada orang atau
wali yang sudah mati adalah sebagai bentuk pengagungan terhadap wali tersebut
maka dia belum kufur terhadap thaghut.
Sembelihan
adalah ibadah, dan bila dipalingkan kepada selain Allah, maka hal tersebut adalah
syirik lagi bathil, Allah Ta’ala berfirman :
“Katakanlah, Sesunggunya shalatku, sembelihanku,
hidup dan matiku adalah bagi Allah Rabbul ‘alamin, tiada satu sekutupun
bagiNya” (Al An’am
: 162-163)
Rasulullah Shalallahu
'alaihi wasallam bersabda : “Allah
melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah (tumbal)”. Sedangkan dalam
kenyataan, orang yang membuat tumbal, baik berupa ayam atau kambing saat hendak
membangun rumah, gedung, jembatan dsb, dia menganggap sebagai tradisi yang
patut dilestarikan, maka orang ini tidak kufur terhadap thaghut.
Taqarrub
(mendekatkan diri) kepada Allah dengan cara bersedekah makanan adalah ibadah,
sedangkan taqarrub kepada jin dan syaitan dengan sesajen adalah syirik lagi
bathil. Allah berfirman tentang syiriknya orang-orang Arab dahulu :
“Dan mereka menjadikan bagi Allah satu bahagian
dari apa yang telah Allah ciptakan berupa tanaman dan binatang ternak. Mereka
mengatakan sesuai dengan persangkaan mereka : “Ini bagi Allah dan ini bagi
berhala-berhala kami” (Al An’am : 136)
Jadi orang yang menganggap pembuatan sesajen
sebagai tradisi yang mesti dilestarikan, berarti dia tidak kufur terhadap
thaghut.
Wewenang
( menentukan / membuat ) hukum/ undang-undang/aturan adalah hak Allah.
Penyandaran hukum kepada Allah adalah bentuk ibadah kepadaNya, sedangkan bila
wewenang itu disandarkan kepada makhluk, maka itu adalah syirik dan merupakan
suatu bentuk ibadah kepada makhluk tersebut. Allah Ta'ala berfirman :
“(Hak) hukum itu tidak lain adalah milik Allah.
Dia memerintahkan agar kalian tidak beribadah kecuali kepadaNya. Itulah dien
yang lurus” (Yusuf
: 40)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan manusia agar
tidak menyandarkan hukum, kecuali kepada Allah, dan Allah namakan penyandaran
hukum itu sebagai ibadah, sehingga apabila disandarkan kepada makhluk maka hal
itu adalah perbuatan syirik, sebagaimana firmanNya :
“Dan janganlah kalian memakan dari (sembelihan)
yang tidak disebutkan nama Allah padanya, sesungguhnya hal itu adalah fisq.
Dan sesungguhnya syaitan mewahyukan kepada wali-walinya untuk mendebat kalian,
dan bila kalian menta’ati mereka maka sungguh kalian ini adalah orang-orang
musyrik” (Al An’am
: 121)
Kita
mengetahui dalam ajaran Islam bahwa sembelihan yang tidak memakai nama Allah
adalah bangkai dan itu haram, sedangkan dalam ajaran kaum musyrikin adalah
halal. Syaitan membisikan kepada wali-walinya (agar berkata) :, “Hai Muhammad,
ada kambing mati di pagi hari, siapakah yang membunuhnya?” maka Rasulullah
menjawab, “Allah yang telah mematikannya” Mereka berkata, “Kambing yang telah
Allah sembelih (maksudnya bangkai) dengan tanganNya Yang Mulia kalian haramkan,
sedangkan yang kalian sembelih dengan tangan-tangan kalian, kalian katakan
halal, berarti sembelihan kalian lebih baik daripada sembelihan Allah” (HR.
Hakim)
Ucapan tersebut adalah wahyu syaitan untuk
mendebat kaum muslimin agar setuju dengan aturan yang menyelisihi aturan Allah,
dan agar setuju dengan penyandaran hukum kepada mereka, maka Allah tegaskan,
bahwa apabila mereka (kaum muslimin) setuju dengan hal itu berarti mereka telah
musyrik. dan dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman :
“Mereka (orang-orang Nashrani) telah menjadikan
para Harb (ahli ilmu/ulama) dan para Rahib (ahli ibadah) sebagai Arbaab
(tuhan-tuhan) selain Allah. Juga Al Masih putera Maryam, padahal mereka tidak
diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada
Tuhan Yang Haq kecuali Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (At Taubah : 31)
Dalam ayat ini Allah vonis orang-orang Nashrani
sebagai berikut :
-
Mereka
telah mempertuhankan para ahli ilmu dan para rahib
-
Mereka
telah beribadah kepada selain Allah
-
Mereka
telah musyrik
Juga para ahli ilmu dan para rahib tersebut Allah
vonis mereka sebagai Arbaab.
Dalam
atsar yang hasan dari ‘Adiy Ibnu Hatim (dia asalnya Nashrani kemudian
masuk Islam) Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam membacakan ayat itu di hadapan ‘Adiy Ibnu Hatim,
maka dia berkata : “Wahai Rasulullah, kami dahulu tidak pernah ibadah dan sujud
kepada mereka (ahli ilmu dan para rahib)” maka Rasulullah berkata, “Bukankah
mereka itu menghalalkan apa yang telah Allah haramkan dan kalian ikut-ikutan
menghalalkannya? Bukankah mereka mengharamkan apa yang telah Allah halalkan
lalu kalian ikut-ikutan mengharamkannya?” lalu ‘Adiy Ibnu Hatim berkata, “Ya,
betul” lalu Rasulullah berkata lagi, “Itulah bentuk peribadatan orang-orang
Nashrani kepada mereka itu” (HR. At Tirmidzi)
Jadi orang Nashrani divonis musyrik karena mereka
setuju dengan penyandaran hukum kepada ahli ilmu dan para rahib, meskipun itu
menyelisihi aturan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Sedangkan
pada masa sekarang, orang meyakini bahwa demokrasi adalah pilihan terbaik, atau
minimal boleh menurut mereka. Padahal demokrasi berintikan pada penyandaran
wewenang hukum kepada kedaulatan rakyat atau wakil-wakilnya, sedangkan ini
adalah syirik, maka orang tersebut tidak kufur terhadap thaghut dan dia itu
belum muslim.
Allah Ta’ala berfirman berkaitan dengan
semua peribadatan diatas :
“Itu dikarenakan sesungguhnya Allah adalah
satu-satunya Tuhan Yang Haq, dan sesungguhnya apa yang mereka seru selain Dia
adalah bathil” (Luqman
: 30)
juga firmanNya Ta'ala :
“Itu dikarenakan sesungguhnya Allah adalah
satu-satunya Tuhan Yang Haq dan sesungguhnya apa yang mereka seru selainNya
adalah yang bathil” (Al Hajj : 62)
II.
Engkau
meninggalkannya
Meyakini
perbuatan syirik itu adalah bathil belumlah cukup, namun harus disertai meninggalkan
perbuatan syirik itu. Orang yang meyakini pembuatan tumbal/sesajen itu bathil,
akan tetapi karena takut akan dikucilkan masyarakatnya lalu ia melakukan hal
tersebut, maka dia tidak kufur terhadap thaghut. Orang yang meyakini bahwa
demokrasi itu syirik, tetapi dengan dalih ‘Mashlahat Dakwah’ lalu ia
masuk ke dalam sistem demokrasi tersebut, maka dia tidak kufur terhadap
thaghut. Seperti orang yang membuat partai-partai berlabel Islam dalam rangka
ikut dalam ‘Pesta Demokrasi’
Sesungguhnya kufur
terhadap thaghut menuntut seseorang untuk meninggalkan dan berlepas diri dari
kemusyrikan tersebut. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada ayah
dan kaumnya : “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian ibadati” (Az Zukhruf : 26-27)
juga firmanNya Ta’ala tentang Ibrahim ‘alaihissalam.
:
“Dan saya tinggalkan kalian dan apa yang
kalian seru selain Allah” (Maryam : 48)
Rasulullah Shalallahu
'alaihi wasallam bersabda : “Saya diperintahkan untuk memerangi
manusia hingga mereka bersaksi akan laa ilaaha ilallaah…” (Muttafaq
‘alaih)
Sedangkan orang yang tidak
meninggalkan syirik, maka dia itu tidak dianggap syahadatnya, karena yang dia
lakukan bertentangan dengan apa yang dia ucapkan, oleh sebab itu Syaikh
Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata : “dan siapa yang
bersyahadat laa ilaaha ilallaah, namun di samping ibadah kepada Allah,
dia beribadah kepada yang lain juga, maka syahadatnya tidak dianggap meskipun
dia shalat, shaum, zakat dan melakukan amalan Islam lainnya” (Ad Durar As
Saniyyah : 1/323, & Minhajut Ta’sis : 61).
Syaikh ‘Abdurrahman Ibnu
Hasan Ibnu Muhammad
rahimahullah berkata : “Ulama berijma, baik ulama salaf maupun khalaf
dari kalangan para shahabat dan tabi’in, para imam dan semua Ahlus Sunnah bahwa
orang tidak dianggap muslim, kecuali dengan cara mengosongkan diri dari syirik
akbar dan melepaskan diri darinya” (Ad Durar As Saniyyah : 2/545).
Beliau juga berkata : “Siapa yang berbuat syirik, maka dia telah meninggalkan
Tauhid” (Syarah Ashli Dienil Islam,
Majmu’ah tauhid).
Orang berbuat syirik, dia
tidak merealisasikan firmanNya : “Dan mereka itu tidak diperintahkan kecuali
untuk beribadah kepada Allah seraya memurnikan seluruh ketundukan kepadaNya”
(Al Bayyinah : 5). Orang yang melakukan syirik akbar meskipun tujuannya
baik maka dia tetap belum kufur terhadap thaghut.
Al Imam Su’ud Abdil Aziz
Ibnu Muhammad Ibnu Su’ud
rahimahullah berkata : “Orang yang memalingkan sedikit dari (ibadah) itu
kepada selain Allah maka dia itu musyrik, sama saja dia itu ahli ibadah atau
orang fasik, dan sama saja maksudnya itu baik atau buruk” (Durar As Saniyyah:
9/270).
Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah
Ibnu Muhammad rahimahullah
mengatakan : “Sesungguhnya pelafalan laa ilaaha ilallaah tanpa
mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan tuntutannya berupa komitmen terhadap
tauhid, meninggalkan syirik, dan kufur kepada thaghut maka sesungguhnya hal itu
(syahadat) tidak bermanfaat, atas ijma (para ulama)” (Kitab Taisir)
Syaikh Hamd Ibnu ‘Atiq rahimahullah berkata : “Para ‘ulama ijma,
bahwa siapa yang memalingkan sesuatu dari dua macam do’a kepada selain Allah,
maka dia telah musyrik meskipun dia mengucapkan Laa ilaaha ilallaah
Muhammadurrasulullah, dia shalat, shaum dan mengaku muslim” (Ibthal At
Tandid : 76).
Syaikh ‘Abdurrahman Ibnu
Hasan rahimahullah
berkata : “Orang tidak disebut muwahhid kecuali dengan cara menafikan syirik
dan bara’ah darinya”
Jadi, orang yang tidak
meninggalkan syirik, dia tidak kufur terhadap thaghut.
III.
Engkau
Membencinya
Orang yang meninggalkan
perbuatan syirik akan tetapi dia tidak membencinya, maka dia belum kufur
terhadap thaghut. Ini dikarenakan Allah mensyaratkan adanya kebencian terhadap
syirik dalam merealisasikan tauhid kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman
tentang Ibrahim ‘as. :
“Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang
kalian ibadati”
(Az Zukhruf : 26)
Kata bara’ (berlepas diri) dari syirik itu
menuntut adanya kebencian akan adanya syirik itu. Rasulullah Shalallahu
'alaihi wa sallam bersabda : “Ikatan
iman yang paling kokoh adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah”
Kebencian
terhadap syirik ini berbentuk realita, yaitu tidak hadir di majelis
syirik saat syirik sedang berlangsung. Sebagai contoh : orang yang hadir di tempat
membuat atau mengubur tumbal yang sedang dilakukan, maka dia itu sama dengan
pelakunya. Allah Ta'ala berfirman :
“Dan sungguh Dia telah menurunkan kepada kalian
dalam Al Kitab, yaitu bila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan
diperolok-olok, maka janganlah kalian duduk bersama mereka sehingga mereka
memasuki pembicaraan yang lain, karena sesungguhnya kalian (bila duduk bersama
mereka saat hal itu dilakukan), berarti sama (status) kalian dengan mereka” (An Nisa : 140)
Jadi orang yang duduk dalam majelis di mana
kemusyrikan atau kekufuran sedang berlangsung atau sedang dilakukan atau
dilontarkan (diucapkan) dan dia duduk tanpa dipaksa dan tanpa mengingkari hal
tersebut maka dia sama kafir dan musyrik seperti para pelaku kemusyrikan
tersebut.
Seandainya
kalau tidak dapat mengingkari dengan lisannya, maka hal tersebut harus diingkari dengan hatinya yang
berbentuk sikap meninggalkan majelis tersebut. Sungguh sebuah kesalahan fatal
orang yang mengatakan : “Saya ingkar dan benci di hati saja” sedangkan dia tidak pergi meninggalkan
majelis tersebut.
Oleh
karenanya para shahabat pada masa khalifah Utsman radliyallahu 'anhu ber-ijma
atas kafirnya seluruh jama’ah mesjid di kota Kuffah saat salah seorang
diantara mereka mengatakan : “Saya menilai apa yang dikatakan Musailamah itu
bisa jadi benar” dan yang lain -yang hadir di mesjid- tidak mengingkari
ucapannya seraya pergi darinya. (Riwayat
para penyusun As Sunan / Ashhabus Sunan)
Orang
yang tidak membenci ajaran syirik, agama kuffar, system kafir, dan thaghut
berarti ia tidak kufur terhadap thaghut.
IV.
Engkau
Mengkafirkan Pelakunya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengkafirkan
para pelaku syirik akbar dalam banyak ayat, diantaranya :
“Dan orang-orang yang menjadikan
sembahan-sembahan selain Allah, (mereka mengatakan) : “kami tidak beribadah
kepada mereka, melainkan supaya mereka itu mendekatkan kami kepada Allah dengan
sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah memutuskan diantara mereka dihari kiamat
dalam apa yang telah mereka perselisihkan, sesungguhnya Allah tidak
memberikan petunjuk kepada orang yang
dusta lagi sangat kafir”
(Az Zumar : 3)
dan firmanNya Ta’ala :
“Dan siapa yang menyeru ilaah yang lain bersama
Allah yang tidak ada bukti dalil kuat buat itu baginya, maka perhitungannya
hanyalah disisi Rabnya, sesungguhnya tidak beruntung orang-orang kafir itu” (Ghofir / Al Mukmin : 117)
Bila Allah mengkafirkan para pelaku syirik, maka
orang yang tidak mengkafirkan mereka berarti tidak membenarkan Allah. Dia Subhanahu
Wa Ta'ala juga telah memerintahkan untuk mengkafirkan para pelaku syirik,
diantaranya adalah firmanNya :
“Dan dia menjadikan tandingan-tandingan bagi
Allah supaya dia menyesatkan dari jalanNya, katakanlah, “Nikmatilah kekafiranmu
sebentar, sesungguhnya kamu tergolong penghuni neraka” (Az
Zumar : 8)
Dan
orang yang tidak mengkafirkan pelaku syirik, berarti dia menolak perintah
Allah, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam besabda : “Siapa yang
mengucapkan Laa ilaaha ilallaah dan dia kafir terhadap segala sesuatu yang
diibadati selain Allah, maka haramlah harta dan darahnya, sedangkan
perhitungannya adalah atas Allah” (HR. Muslim)
Para imam dakwah Najdiyyah
telah menjelaskan maksud sabda nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, “Dan dia kafir terhadap segala sesuatu yang
diibadati selain Allah”, maksud kalimat tersebut adalah : Mengkafirkan
pelaku syirik dan berlepas diri dari mereka dan dari apa yang mereka ibadati (Ad
Durar As Saniyyah: 291)
Orang yang tidak mengkafirkan pelaku syirik akbar
adalah orang yang tidak kufur kepada thaghut :
Syaikh
Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata : “Orang yang
tidak mengkafirkan para pelaku syirik atau ragu akan kekafiran mereka atau
membenarkan ajaran mereka, maka dia telah kafir” (Risalah Nawaqidlul Islam)
Syaikh
‘Abdurrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata : “Seseorang tidak
menjadi muwahhid kecuali dengan menafikan syirik, berlepas diri darinya dan
mengkafirkan pelakunya” (Syarh Ashli Dienil Islam - Majmu’ah Tauhid)
Syaikh
‘Abdul Lathif Ibnu ‘Abdirrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata :
“Dan sebahagian ulama memandang bahwa hal ini (mengkafirkan pelaku syirik) dan
jihad diatasnya adalah salah satu rukun yang mana Islam tidak tegak tanpanya” (Mishbahuzh
Zhallam : 28). Beliau berkata lagi : [“Adapun menelantarkan jihad dan tidak
mengkafirkan orang-orang murtad, orang yang menjadikan andaad
(tandingan-tandingan) bagi Tuhannya, dan orang yang mengangkat andaad dan arbaab
(tuhan-tuhan) bersamaNya, maka sikap seperti ini hanyalah ditempuh oleh orang
yang tidak beriman kepada Allah dan RasulNya. Orang yang tidak mengagungkan
perintahNya, tidak meniti jalanNya dan tidak mengagungkan Allah dan RasulNya
dengan pengagungan yang sebenar-benarnya pengagungan terhadapNya, bahkan dia
itu tidak menghargai kedudukan ulama dan para imam umat ini dengan selayaknya”
(Mishbahuzh Zhalam :29)]
Para imam dakwah Nejd
berkata : “Di antara hal yang mengharuskan pelakunya diperangi adalah sikap
tidak mengkafirkan pelaku-pelaku syirik atau ragu akan kekafiran mereka karena
sesungguhnya hal itu termasuk pembatal dan penggugur keIslaman. Siapa yang
memiliki sifat ini maka dia telah kafir, halal darah dan hartanya serta wajib
diperangi sehingga dia mengkafirkan para pelaku syirik” (Ad Durar As
Saniyyah: 9/291)
Mereka juga mengatakan :
“Sesungguhnya orang yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, dia itu tidak
membenarkan Al Qur’an, karena sesungguhnnya Al Qur’an telah mengkafirkan para pelaku
syirik dan memerintahkan untuk mengkafirkan mereka, memusuhi mereka dan
memerangi mereka” (Ad Durar As Saniyyah: 9/291)
Jadi, takfir
(mengkafirkan) para pelaku syirik adalah bagian Tauhid dan pondasi dien ini, bukan
fitnah sebagaimana yang diklaim oleh musuh-musuh Allah dari kalangan ‘ulama
suu’ (ulama jahat) kaki tangan thaghut dan kalangan neo murji-ah. Orang yang
mengkafirkan pelaku syirik bukanlah Khawarij, justeru mereka itu adalah
penerus dakwah rasul-rasul. Orang yang menuduh mereka sebagai Khawarij adalah
orang yang tidak paham akan dakwah para rasul.
Syaikh ‘Abdul Lathif Ibnu ‘Abdirrahman rahimahullah
berkata : “Siapa yang menjadikan pengkafiran dengan syirik akbar termasuk ‘aqidah
Khawarij maka sungguh dia telah mencela semua rasul dan umat ini. Dia tidak
bisa membedakan antara Dien para rasul dengan madzhab Khawarij, dia telah
mencampakkan nash-nash Al Qur’an dan dia mengikuti selain jalan kaum muslimin”
(Mishbahuzh Zhallam : 72)
Orang yang tidak
mengkafirkan pelaku syirik akbar secara nau’ (jenis pelaku) maka dia
kafir, sedangkan orang yang membedakan antara nau’ dengan mu’ayyan
(orang tertentu) maka minimal jatuh dalam bid’ah dan bila (sudah) ditegakkan hujjah atasnya maka dia kafir juga.
Orang yang tidak mau
mengkafirkan para pelaku syirik, pada umumnya dia lebih loyal kepada pelaku
syirik dan justru memusuhi para muwahhid yang mengkafirkan pelaku syirik.
Demikianlah realita yang terjadi, sehingga banyak yang jatuh dalam kekafiran.
Tidaklah sah shalat di belakang orang yang tidak mengkafirkan pelaku syirik
akbar secara mu’ayyan.
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil
Wahhab rahimahullah
berkata : “ Siapa yang membela-bela mereka (para thaghut dan pelaku syirik
akbar) atau mengingkari terhadap orang yang mengkafirkan mereka, atau mengklaim
bahwa : ‘perbuatan mereka itu meskipun bathil tetapi tidak mengeluarkan mereka
pada kekafiran’, maka status minimal orang yang membela-bela ini adalah fasiq,
tidak diterima tulisannya, tidak pula kesaksiannya, serta tidak boleh shalat
bermakmum dibelakangnya” (Ad Durar As Saniyyah : 10/53)
Ini adalah status minimal, adapun kebanyakan
berstatus sebagaimana yang digambarkan Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab
rahimahullah : [“Orang-orang yang merasa keberatan dengan masalah
takfir, bila engkau mengamati mereka ternyata kaum muwahhidin adalah musuh
mereka, mereka benci dan dongkol kepada para muwahhid itu. Sedangkan para
pelaku syirik dan munafiqin adalah teman mereka yang mana mereka bercengkrama
dengannya. Akan tetapi hal seperti ini telah menimpa orang-orang yang pernah
bersama kami di Dir’iyyah dan ‘Uyainah yang mana mereka murtad dan benci akan
dien ini” (Ad Durar As Saniyyah : 10/92)]
V.
Engkau
Memusuhi Mereka
Orang
yang tidak memusuhi pelaku syirik bukanlah orang yang kufur kepada thaghut,
Allah berfirman tentang ajaran Ibrahim ‘as. Dan para nabi yang bersamanya :
“Dan tampak antara kami dan kalian permusuhan dan
kebencian selamanya hingga kalian beriman kepada Allah saja” (Al Mumtahanah : 4)
dan firmanNya Ta’ala :
“Kalian tidak mungkin mendapatkan orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang
yang menentang Allah dan RasulNya, meskipun mereka itu ayah-ayahnya, anak-anaknya,
saudara-saudaranya atau karib kerabatnya” (Al Mujaadilah : 22)
Syaikh Muhammad rahimahullah mengatakan : [Sesungguhnya
orang tidak tegak keIslamnnya walaupun ia mentauhidkan Allah dan meninggalkan
kemusyrikan kecuali dengan memusuhi para pelaku syirik…..”] (Syarh Sittati
Mawadli Minas Sirah, Majmu’ah Tauhid : 21)
Permusuhan
lawannya adalah loyalitas kepada orang kafir. Menafikan (meniadakan) keimanan/ tauhid,
Allah Ta’ala berfirman :
“Dan siapa yang berloyalitas kepada mereka
(orang-orang kafir) diantara kalian, maka sesungguhnya dia adalah bagian dari
mereka” (Al Maidah
: 51)
Karena permusuhan ini Allah Ta’ala
berfirman :
“Maka bunuhlah orang-orang musyrik itu dimanapun
kalian mendapati mereka, tangkaplah mereka, kepunglah mereka dan intailah
mereka ditempat pengintaian”
(At Taubah : 5)
Demikianlah
tata cara kufur kepada thaghut.
KE DUA : Iman Kepada Allah
Adapun makna iman kepada Allah adalah :
I.
Engkau
meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya
ilaah yang berhak diibadahi
II.
Engkau
memurnikan seluruh macam ibadah hanya kepada Allah
III. Engkau menafikan ibadah itu dari selain Allah
IV. Engkau mencintai lagi loyal kepada orang yang
bertauhid
V.
Serta
engkau membenci lagi memusuhi para pelaku syirik
Penjelasannya adalah sebagai berikut :
I.
Engkau
meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya ilaah yang berhak diibadati
Orang yang membolehkan
tumbal, sesajen, permohonan kepada orang yang sudah meninggal atau meyakini
serta memegang sistem demokrasi berarti dia telah meyakini adanya ilaah yang
lain bersama Allah, mereka tidak beriman kepada Allah. Orang yang menyerukan
penegakan hukum thaghut atau menyerukan demokrasi, dia itu tidak beriman kepada
Allah, begitu juga orang yang menyerukan hukum adat.
Orang yang bertauhid hanya
meyakini satu sumber hukum, yaitu Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Orang yang
bertauhid hanya meyakini satu Dzat yang berhak diibadati. Allah Ta'ala berfirman :
“Katakanlah ; “Dialah Allah Yang Maha Esa” (Al Ikhlas : 1)
dan firmanNya Ta'ala :
“Janganlah engkau mengangkat dua tuhan, Dia itu
hanyalah Tuhan Yang Maha Esa”
(An Nahl : 51)
Sedangkan tuhan-tuhan para ‘Ubadul Qubur adalah
banyak, yaitu orang-orang yang sudah mati yang mereka ajukan permohonan
(permintaan) kepadanya. Dan adapun tuhan-tuhan para pengusung demokrasi adalah
banyak pula, ada tuhan dari Partai A, Partai B, Partai C dan seterusnya. Para pembuat
hukum itu adalah tuhan-tuhan mereka.
II. Engkau memurnikan seluruh macam ibadah hanya
kepada Allah.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala bukan
memerintahkan ibadah kepadaNya, akan tetapi Dia memerintahkan supaya orang
hanya ibadah kepadaNya, dan tidak mempersekutukan sesuatupun denganNya dalam
ibadah-ibadah tersebut, sebagaimana firmanNya :
“Dan mereka tidak diperintahkan kecuali supaya
mereka beribadah kepada Allah seraya memurnikan seluruh Dien (ketundukan) hanya
kepadaNya” (Al
Bayyinah : 5)
juga firmanNya Ta’ala :
“Dan barangsiapa yang menyerahkan wajahnya
sepenuhnya kepada Allah sedang dia itu muhsin (mengikuti tuntunan rasul), maka
dia itu telah berpegang pada buhul tali yang sangat kokoh (tauhid/Islam)” (Luqman : 22)
Menyerahkan wajah sepenuhnya kepada Allah adalah
dengan cara beribadah hanya kepada Allah, sebagaimana Dia Ta’ala berfirman
:
“Ya, siapa orangnya yang menyerahkan wajahnya
sepenuhnya kepada Allah, sedang dia muhsin (berbuat kebaikan) maka bagi dia
pahala disisi Tuhannya, tidak ada rasa takut atas mereka dan mereka itu
tidaklah bersedih”
(Al Baqarah : 112)
Syaikh ‘Abdul Lathif Ibnu ‘Abdirrahman rahimahullah berkata : “Ayat ini adalah bantahan terhadap ‘ubbadul
qubur yang menyeru selain Allah dan beristighatsah kepada selainNya,
karena penyerahan wajah serta ihsan dalam beramal itu tidak pada diri mereka” (Minhaj
At Ta’sis)
‘Ubbadul
qubur adalah orang-orang yang mengaku Islam, shalat, zakat, shaum, haji,
dsb. Tetapi masih suka meminta kepada orang yang sudah mati, terutama orang
shalih atau wali. Maka ‘ubbadul qubur adalah kaum musyrikin.
Syaikh
Ali Khudlair, di awal kitab Ath Thabaqat menyebutkan bahwa diantara
golongan yang termasuk ‘ubbadul qubur adalah : Para penguasa thaghut,
para budaknya (aparat keamanan), para pengusung undang-undang buatan, kaum
demokrat dan yang lainnya. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam
bersabda : “Hak Allah atas hamba-hambaNya adalah mereka beribadah kepadaNya dan
mereka tidak menyekutukan sesuatupun denganNya” (hadits shahih dari Mu’adz)
Orang
yang berbuat syirik, berarti dia telah melanggar hak Allah. Jelasnya bahwa
orang yang mengaku beriman pada rukun iman, rukun Islam dan dia beribadah
kepada Allah, akan tetapi di samping itu dia membuat tumbal, sesajen, memohon
kepada penghuni kubur atau ikut serta dalam demokrasi, maka mereka itu dianggap
tidak beriman kepada Allah (dia bukan muslim). Syaikh ‘Adurrahman Ibnu Hasan
rahimahullah berkata : [Para ulama telah berijma, baik salaf maupun
khalaf dari kalangan shahabat, tabi’in, para imam dan seluruh Ahlus Sunnah
bahwa seseorang tidak dianggap muslim, kecuali dengan cara (dia) mengosongkan
diri dari syirik akbar, berlepas diri darinya dan dari pelakunya, membenci
mereka, memusuhi mereka sesuai kekuatan dan kemampuan, serta memurnikan amalan
seluruhnya bagi Allah” (Ad Durar As Saniyyah : 11/545)]
Perkataan
seseorang : ”Saya beriman kepada Allah dan saya bukan musyrik” tidaklah
bermanfaat bila ternyata realita syirik ada padanya, oleh sebab itu Al Hasan
Al Bashri rahimahullah berkata :
[Iman itu bukan angan-angan dan bukan dengan hiasan, akan tetapi ia adalah apa
yang terpatri di dalam hati dan di benarkan dengan amalan]
III.
Menafikan
ibadah itu dari selain Allah
Orang
yang beriman kepada Allah tidak mungkin memalingkan satu macam ibadahpun kepada
selain Allah, karena orang yang memalingkan satu saja ibadah kepada selain
Allah, berarti telah meninggalkan Islam. Oleh sebab itu Allah Ta’ala memerintahkan
kepada nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam untuk mengatakan kepada
orang-orang kafir : “Aku tidak beribadah kepada apa yang kalian ibadahi”
(Al Kaafirun : 2).
IV.
Engkau
Mencintai Dan Loyal (Wala) Kepada Orang Yang Bertauhid
Orang
yang beriman kepada Allah pasti mencintai dan loyal kepada orang yang
bertauhid, karena mereka memiliki ikatan persaudaran diatas dien ini, Allah Ta'ala
berfirman :
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu
bersaudara” (Al
Hujurat : 10)
dan firmanNya dalam ayat yang lain :
“Orang-orang mukmin laki-laki dan mukmin
perempuan sebahagiannya adalah penolong bagi sebahagian yang lain” (At Taubah : 71)
Oleh sebab itu, tidak mungkin orang mukmin
mendukung orang-orang kafir dalam rangka menghancurkan kaum muslimin karena itu
bertentangan dengan wala (loyalitas) terhadap kaum muslimin.
V.
Engkau
membenci pelaku-pelaku syirik dan memusuhi mereka
Allah mengatakan tentang ucapan para rasul
semuanya yang harus kita ikuti :
“Dan tampaklah antara kami dengan kalian
permusuhan dan kebencian selama-lamanya sehingga kalian beriman kepada Allah
saja…” (Al
Mumtahanah : 4)
Orang yang tidak membenci dan tidak memusuhi
pelaku syirik adalah orang yang tidak beriman kepada Allah.
Falsafah
yang mengajarkan agar tidak membenci atau memusuhi ajaran agama lain adalah
falsafah kafir. Sistem yang menyamakan semua ajaran agama adalah system syirik.
Orang yang bertauhid pasti membenci dan memusuhi pelaku syirik meskipun ayah
sendiri atau anak sendiri. Syaikh Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata : [Tidak tegak keIslaman
sesorang meskipun dia tidak beribadah kecuali kepada Allah, kecuali dengan cara
memusuhi para pelaku syirik]
Raihlah
iman dengan cara memusuhi para pelaku syirik.
Inilah
penjelasan makna Iman kepada Allah. Akhir kata, Alhamdulillaahirrabbil ‘aalamiin
(10.04.04)






0 komentar:
Posting Komentar